Kalah Main Remi, Remaja Ini Diperkosa Kakak Ipar, Lalu Kepergok Istri


Nasib malang dialami oleh seorang remaja perempuan di Tanjung Raja Barat, Ogan ilir. Dia diperkosa oleh kakak ipar gara-gara kalah main remi. Lalu saat kejadian, aksi bejat kakak ipar diketahui oleh istrinya.

 

Dari kejadian tersebut,  Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ogan Ilir langsung menangkap pelaku yang berinisial RAP itu. Dia ditangkap setelah keluarga korban melapor ke kepolisian.

 

Polisi menangkap pelaku RAP di Jalintim Simpang Muara Meranjat, Indralaya, Ogan Ilir yang keberadaannya diketahui berdasarkan informasi masyarakat.

 

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Robby Sugara dalam rilisnya, Jumat (24/7) menjelaskan bahwa aksi pencabulan itu berawal dari saat korban sedang menyapu di rumah pelaku. Pelaku RAP lalu mengajak korban bermain kartu remi yang jika kalah akan mendapat hukuman dijentik telinganya.

 

Saat bermain, pelaku menang dan korban kalah sehingga harus dihukum jentik telinga. Pelaku kemudian mengajak korban ke kamar untuk dihukum jentik telinga. Setelah tiba di kamar, pelaku langusng menarik tangan korban dengan kuat sampai terguling di atas badan pelaku.

 

Selanjutnya, pelaku memperkosa korban dengan memberikan ancaman pisau.

 

Kejadian itu pada akhirnya diketahui oleh istri pelaku, A. A bertanya mengapa adiknya itu berada di dalam kamar suaminya. Korban kemudian menjawab bahwa ia telah diperkosa oleh RAP.

 

Mendengar jawab itu, A langsung mencari suaminya yang sudah kabur. A kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada kakek korban. Akhirnya, kasus pemerkosaan ini dilaporkan ke kepolisian.

 

Atas aksinya itu, RAP terancam pasal tindak pidana pencabulan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 81 Undang-undang RI Nomor  17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

close