Terpengaruh Adegan Video Dewasa di Ponsel, Remaja 15 Tahun Setubuhi Adik Kandung selama 2 Tahun


Sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap seorang remaja 15 tahun berinisial ND.

Warga Kota Surabaya itu ditangkap setelah tega menyetubuhi adik kandungnya sendiri.

Bahkan, aksi bejat remaja pada adiknya itu dilakukan berkali-kali.

Persetubuhan itu dilakukan oleh ND kepada adiknya sendiri sejak tahun 2018 hingga Juli 2020.

Aksi persetubuhan kakak dan adik itu dilakukan setelah ND terpengaruh video dewasa.

Kepada polisi, ND mengaku awal mula menyetubuhi sang adik lantaran terpengaruh minuman keras.

"2018 lalu awalnya pulang dalam kondisi mabuk," kata Iptu Fauzy Pratama.

"Setelah itu terjadilah persetubuhan itu layaknya suami istri," sambung dia.

Aksi tak senonoh itu dilakukan ND karena memanfaatkan situasi di rumah yang sepi.

Lagi pula, ND dan adiknya Bunga (bukan nama sebenarnya) tidur sekamar dalam satu rumah.

"Pengakuan lainnya karena tersangka ini terangsang usai melihat video porno," ungkap dia.

"Dan itu membuat tersangka melampiaskan ke adiknya sendiri," lanjut dia.

"Di dalam kamar di rumah yang mereka tempati," tandasnya.

close